UMAR
IBN AL-KHATTAB ± 586-644 ( Al Faquq)
Oleh : Michael H. Hart, 1978
Dalam buku : Seratus Tokoh yang Paling
Berpengaruh dalam Sejarah
`Umar Ibn al-Khattab adalah khalifah kedua, dan mungkin
terbesar dari semua khalifah Islam. Dia sejaman namun lebih berusia muda
ketimbang Nabi Muhammad. Dan seperti juga Muhammad, dia kelahiran Mekkah. Tahun
kelahirannya tidak diketahui, tetapi menurut taksiran tahun-586.
Asal-muasalnya `Umar Ibn al-Khattab merupakan musuh yang
paling ganas dan beringas, menentang Nabi Muhammad dan Agama Islam
habis-habisan. Tetapi, mendadak dia memeluk agama baru itu dan berbalik menjadi
pendukung gigih. (Ini ada persamaannya yang menarik dengan ihwal St. Paul
terhadap Kristen). `Umar Ibn al-Khattab selanjutnya menjadi penasihat terdekat
Nabi Muhammad dan begitulah dilakukannya sepanjang umur Muhammad.
Tahun 632 Nabi Muhammad wafat, tanpa menunjuk
penggantinya. Umar dengan cepat mendukung Abu Bakr sebagai pengganti, seorang
kawan dekat Nabi dan juga mertua beliau. Langkah ini mencegah ada kekuatan dan
memungkinkan Abu Bakr secara umum diakui sebagai khalifah pertama, semacam
"pengganti" Nabi Muhammad. Abu Bakar merupakan pemimpin yang berhasil
tetapi beliau wafat sesudah jadi khalifah hanya selama dua tahun. Tetapi, Abu
Bakr menunjuk `Umar jadi khalifah tahun 634 dan memegang kekuasaan hingga tahun
644 tatkala dia terbunuh di Madinah oleh perbuatan seorang budak Persia. Di
atas tempat tidur menjelang wafatnya, `Umar menunjuk sebuah panita terdiri dari
enam orang untuk memilih penggantinya. Dengan demikian lagi-lagi kesempatan adu
kekuatan untuk kekuasaan terjauh. Panitia enam orang itu menunjuk `Uthman
selaku khalifah ke-3 yang memerintah tahun 644-656.
Dalam masa kepemimpinan sepuluh tahun `Umar itulah
penaklukan-penaklukan penting dilakukan orang Arab. Tak lama sesudah `Umar
pegang tampuk kekuasaan sebagai khalifah, pasukan Arab menduduki Suriah dan
Palestina, yang kala itu menjadi bagian Kekaisaran Byzantium. Dalam pertempuran
Yarmuk (636), pasukan Arab berhasil memukul habis kekuatan Byzantium. Damaskus
jatuh pada tahun itu juga, dan Darussalam menyerah dua tahun kemudian. Menjelang
tahun 641, pasukan Arab telah menguasai seluruh Palestina dan Suriah, dan terus
menerjang maju ke daerah yang kini bernama Turki. Tahun 639, pasukan Arab
menyerbu Mesir yang juga saat itu di bawah kekuasaan Byzantium. Dalam tempo
tiga tahun, penaklukan Mesir diselesaikan dengan sempurna.
Penyerangan Arab terhadap Irak yang saat itu berada di
bawah kekuasaan Kekaisaran Persia telah mulai bahkan sebelum `Umar naik jadi
khalifah. Kunci kemenangan Arab terletak pada pertempuran Qadisiya tahun 637,
terjadi di masa kekhalifahan `Umar. Menjelang tahun 641, seseluruh Irak sudah
berada di bawah pengawasan Arab. Dan bukan cuma itu: pasukan Arab bahkan
menyerbu langsung Persia dan dalam pertempuran Nehavend (642) mereka secara
menentukan mengalahkan sisa terakhir kekuatan Persia. Menjelang wafatnya `Umar
di tahun 644, sebagian besar daerah barat Iran sudah terkuasai sepenuhnya.
Gerakan ini tidak berhenti tatkala `Umar wafat. Di bagian timur mereka dengan
cepat menaklukkan Persia dan bagian barat mereka mendesak terus dengan pasukan
menyeberang Afrika Utara.
Sama pentingnya dengan makna penaklukan-penaklukan yang
dilakukan `Umar adalah kepermanenan dan kemantapan pemerintahannya. Iran,
kendati penduduknya masuk Islam, berbarengan dengan itu mereka memperoleh kemerdekaannya
dari pemerintahan Arab. Tetapi Suriah, Irak dan Mesir tidak pernah peroleh hal
serupa. Negeri-negeri itu seluruhnya di-Arabkan hingga saat kini.
`Umar sudah barangtentu punya rencana apa yang harus
dilakukannya terhadap daerah-daerah yang sudah ditaklukkan oleh pasukan Arab.
Dia memutuskan, orang Arab punya hak-hak istimewa dalam segi militer di
daerah-daerah taklukan, mereka harus berdiam di kota-kota tertentu yang
ditentukan untuk itu, terpisah dari penduduk setempat. Penduduk setempat harus
bayar pajak kepada penakluk Muslimin (umumnya Arab), tetapi mereka dibiarkan
hidup dengan aman dan tenteram. Khususnya, mereka tidak dipaksa memeluk Agama
Islam. Dari hal itu sudahlah jelas bahwa penaklukan Arab lebih bersifat perang
penaklukan nasionalis daripada suatu perang suci meskipun aspek agama bukannya
tidak memainkan peranan.
Keberhasilan `Umar betul-betul mengesankan. Sesudah Nabi
Muhammad, dia merupakan tokoh utama dalam hal penyerbuan oleh Islam. Tanpa
penaklukan-penaklukannya yang secepat kilat, diragukan apakah Islam bisa
tersebar luas sebagaimana dapat disaksikan sekarang ini. Lebih-lebih,
kebanyakan daerah yang ditaklukkan dibawah pemerintahannya tetap menjadi Arab
hingga kini. Jelas, tentu saja, Nabi Muhammad lah penggerak utamanya jika dia harus menerima
penghargaan terhadap perkembangan ini. Tetapi, akan merupakan kekeliruan berat
apabila kita mengecilkan saham peranan `Umar. Penaklukan-penaklukan yang
dilakukannya bukanlah akibat otomatis dari inspirasi yang diberikan Muhammad.
Perluasan mungkin saja bisa terjadi, tetapi tidaklah akan sampai sebesar itu
kalau saja tanpa kepemimpinan `Umar yang brilian.
Memang akan merupakan kejutan --buat orang Barat yang
tidak begitu mengenal `Umar-- membaca penempatan orang ini lebih tinggi dari
pada orang-orang kenamaan seperti Charlemagne atau Julius Caesar dalam urutan
daftar buku ini. Soalnya, penaklukan oleh bangsa Arab di bawah pimpinan `Umar
lebih luas daerahnya dan lebih tahan lama dan lebih bermakna ketimbang apa yang
diperbuat oleh Charlemagne
maupun Julius
Caesar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar