AHLAN WA SAHLAN

Minggu, 22 Januari 2017

Ayat-Ayat & hadits Yang Menyebutkan Bahwa Babi Hukumnya Haram

Ayat-Ayat & hadits Yang Menyebutkan Bahwa Babi Hukumnya Haram




A. Ayat yang mengharamkan babi

(QS Al Baqarah ayat 173)
Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah.Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidakmenginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosabaginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

 (QS Al Maa'idah Ayat 3)
Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yangterpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yangdisembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan)agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dantelah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadiagama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang

(QS Al An'aam ayat 145)
Katakanlah: "Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi - karena sesungguhnya semua itu kotor - atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Barangsiapa yang dalam keadaan terpaksa, sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."

 (QS An Nahl Ayat 115)
Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu (memakan) bangkai, darah, daging babi dan apa yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah; tetapi barangsiapa yang terpaksa memakannya dengan tidak menganiaya dan tidak pula melampaui batas, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

B. Hadist Pengharaman Daging babi

Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Demi Zat yang menguasai diriku. Sungguh, telah dekat waktunya Isa bin Maryam turun kepada kalian untuk menjadi hakim yang adil. Dia akan mematahkan salib, membunuh babi dan tidak menerima upeti. Harta akan melimpah, sehingga tak seorang pun mau menerimanya. (Shahih Muslim No.220)

Hadis riwayat Jabir bin Abdullah ra.

Bahwa ia mendengar Rasulullah saw. bersabda pada tahun penaklukan,ketika beliau masih berada di Mekah: Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nyatelah mengharamkan penjualan khamar, bangkai, babi dan berhala. Lalu beliau ditanya: Wahai Rasulullah, bagaimana dengan lemak bangkai yang digunakan untuk mengecat perahu, meminyaki kulit dan untuk menyalakan lampu? Beliau menjawab: Tidak boleh, ia tetap haram (Shahih Muslim No.2960)

Semoga bermanfaat .. Wallahu A'lam..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar