AHLAN WA SAHLAN

Selasa, 07 Februari 2017

Apakah benar kekhilafahan hanya 30 tahun, setelah itu tidak ada ?? Memperjuangkannya adalah sia - sia ??

Apakah benar kekhilafahan hanya 30 tahun, setelah itu tidak ada ??
Memperjuangkannya adalah sia - sia ??




Syubhat 

Bukankah sudah diberitakan oleh Rasulullah saw bahwa kekhilafahan umat Islam hanya berlangsung 30 tahun, setelah itu tidak ada lagi Khilafah dan pemimpin umat Islam menjadi berjumlah banyak, jadi memperjuangkannya adalah kesia-siaan.

Hadits Rasulullah saw dalam Musnad Ahmad bin Hambal, nomor hadits 22273, bahwa masa kekhilafahan umat Islam hanya 30 tahun, setelah itu tidak ada lagi khilafah.

Al-Hafizh Ahmad bin al-Shiddiq al-Ghumari (Ulama Sunni), menjelaskan dalam kitabnya, Muthabaqat al-Ikhtira’at al-’Ashriyyah limaa Akhbara bihi Sayyid al-Bariyyah, hal. 43, bahwa Nabi saw telah mengabarkan, “Umat Islam akan dipimpin oleh banyak penguasa (tanpa penguasa tunggal).”




Jawaban



1. Menurut Jumhur ‘Ulama Sunni umat Islam dilarang mempunyai lebih dari satu pemimpin.
Imam Abu Zakariyya An-Nawawi (Ulama Sunni): “Para ulama bersepakat bahwa tidak boleh mengangkat dua khalifah dalam satu masa, baik wilayah Negara Islam luas maupun tidak.” 

Syarh An-Nawawî ‘alâ Muslim, juz 12 hal 321.


Imam Ibnu Katsir (Ulama Sunni): “Dan adapun pengangkatan dua imam atau lebih di muka bumi, maka hal itu tidak boleh, berdasarkan Sabda Nabi saw: “Barang siapa yang mendatangi kalian sementara urusan kalian terkumpul (pada satu khalifah) dia ingin memecahbelah kalian maka bunuhlah dia seketika bagaimanapun dia.” Yang demikian ini adalah pendapat jumhur Ulama, ...” 

Tafsîr Ibn Katsîr, juz 1 hlm 222.


Imam As-Sinqithi (Ulama Sunni): Menurut Jumhur ‘Ulama: Bahwasannya Imam yang agung (khalifah) tidak boleh berjumlah lebih dari satu, bahkan wajib berjumlah satu,  


Adhwâ’ Al-Bayân fî Îdhâh Al-Qur’ân bi Al-Qur’ân, juz 1 hlm 83


Sementara hadits Rasulullah saw tentang akan berbilangnya pemimpin umat Islam adalah berbentuk ikhbaar (pemberitaan) bukan berbentuk tasyrii’ (penetapan hukum syara’). Sama halnya dengan pemberitaan Beliau akan banyaknya perilaku Zina dan Riba di akhir zaman, sama sekali tidak menunjukkan bahwa dua dosa besar tersebut nantinya dimaklumi sebagai sesuatu yang boleh.

Jadi, apabila terjadi khalifah atau pemimpin umat Islam berjumlah lebih dari satu maka itu adalah kemungkaran, merubahnya dengan cara yang syar’iy adalah kewajiban kaum muslim. Dan aktivitas izaalatu- l-munkaraat (menghilangkan kemungkaran) bukanlah amalan yang sia-sia.

Apalagi, pemimpin-pemimpin yang ada saat ini bukan pemimpin umat Islam, mereka sendiri tidak ingin disebut sebagai pemimpin umat Islam, dan negaranya juga tidak mau disebut sebagai negara Islam. Bahkan mereka berusaha mencegah negara mereka untuk menjadi negara Islam.

2. Selain memberitakan akan berakhirnya Khilaafah ‘Alaa Minhaaji-n-Nubuwwah dalam 30 tahun dan akan munculnya banyak pemimpin umat Islam di kemudian hari, di lain riwayat Rasulullah saw juga memberitakan akan datangnya kembali kekhilafahan atau kepemimpinan tunggal umat Islam 

(Musnad Ahmad nomor hadits 18596)


Semoga Bermanfaat .. Barakallah ..



Footnote
Hizbut Tahrir Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar