Syar’u Man Qablana
Syariat yang diturunkan sebelum Islam, Bukanlah Syariat
untuk kaum Nabi Muhammad.
Tidak dapat dikategorikan sebagai dalil syara’
Bukankah Islam menyuruh Kaum Nabi Muhammad untuk beriman
kepada Nabi & Rasul sebelum Nabi Muhammad beserta kitabnya ??
Beriman = Membenarkan Kenabian & Risalahnya, bukan
untuk mengikuti
Setelah diutusnya Nabi Muhammad, seluruh manusia dituntut
untuk meninggalkan agama mereka &
memeluk Islam
"Sesungguhnya Agama yang diridhai di sisi Allah hanyalah
Islam"
QS. Ali Imran :19
"Barangsiapa
mencari agama selain agama islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima
(agama itu) daripadanya"
Qs. Ali Imran :19
Muncullah kaedah Usul :
“Syar’u man qoblana falaisa syar’anlana”
Syariat bangsa sebelum kita bukan syariat bagi kita
Ijma’ para Shohabat Nabi Muhammad
Syariat Nabi Muhammad SAW, Menghapus seluruh syari’at
terdahulu
Pertanyaan 2
Bagaimana dengan QS. Al Maidah : 48 yang menyatakan pembenaran kitab kitab sebelumnya ??
Jawaban
"Dan Kami telah turunkan kepadamu Al Quran dengan membawa
kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab yang diturunkan
sebelum al-Quran & menghapus kitab-kitab yang lain itu.........."
QS. Al Maidah : 48
Muhaiminan ‘alaihi = menundukkan (musayitiran) & menguasai
(mushallithan)
Penguasaan al-Quran terhadap kitab2 terdahulu artinya
menghapus (nasakh) syariat2 sebelumnya
MEMBENARKAN SEKALIGUS MENGHAPUS SYARIAT SEBELUMNYA
Diriwayatkan hadits, Rasulullah melihat Umar bin Khaththab
membawa selembar kertas Taurat yang sedang dibacanya, maka beliau murka seraya
berkata :
“Tidakkah aku datang
dengan membawa kertas putih bersih, seandainya saudaraku Musa melihatku,
tentu ia tak akan berbuat
apa-apa selain mengikutiku”
HR. Imam Ahmad, Ibnu
Syaibah & al-Bazzaar
Pertanyaan 3
bagaimana dengan Thawaf, Sa’I, Khitan,
Mengusap & mencium hajar aswat, Qurban Dsb.
Kesemuanya adalah syariat sejak Nabi Muhammad SAW belum
diutus, Mengapa kita melakukannya ??
Jawaban
Karena Islam telah menentukannya sebagai hukum-hukum
syara’ yang baru. Kaum Nabi Muhammad tidak melakukannya sebagai manasik
dalam syariat terdahulu.
Demikian pula segala sesuatu yang berasal dari agama
terdahulu, sama sekali tidak boleh dilakukan.
Pertanyaan 4
Bagaimana dengan ayat ini ??
Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad) : ‘’Ikutilah millah (dasar) Ibrahim seorang
yang hanif“
Jawaban
Maksud ayat ini ataupun sejenisnya adalah Rasulullah bukan
Rasul baru, melainkan Allah telah mengutus Rasul – Rasul sebelumnya
Millah : Dasar Tauhid (Tauhid Nabi Ibrahim dengan Nabi
Muhammad sama, Namun syariatnya berbeda)
"....Untuk tiap-tiap
umat diantara kamu (kaum Muslim & Ahli kitab), Kami berikan aturan dan
jalan yang khas...."
QS Al-Maidah : 48
Setiap Rasul diutus membawa syariat yang berbeda-beda, Syariat sebelum Rasulullah SAW, bukan syariat Kaum
Rasulullah SAW
Tidak dapat dijadikan dalil syara sebagai sumber pengambilan hukum.
Footnote
Syaikh Taqiyyudin An Nabhani, Mafahim Hizbut tahrir
Tidak ada komentar:
Posting Komentar